Bertubi-tubi dalam bulan-bulan ini, bangsa Indonesia menyaksikan drama keadilan yang menyita waktu dan energi dalam kehidupan mereka. Masyarakat luas menyaksikan kisah drama Bibit-Chandra menghadapi mafia peradilan. Kita mengikuti perjuangan seorang Prita membersihkan namanya serta memperjuangkan hak-hak pasien dan konsumen. Kita berempati dalam keluguan seorang Nenek Minah menjalani proses formal hukum atas tudingan pencurian tiga butir kakao. Tidak lupa kasus-kasus serupa yang mengusik: divonisnya seorang penulis surat pembaca, ditangkapnya seorang karena mengisi ulang baterai handphone di apartemennya, dan masih ada lagi sederet kisah drama realita yang dapat ditulis.
Berlapis elemen masyarakat menyaksikan dan merespon drama-drama keadilan tersebut di berbagai situasi. Di saat pertemuan keluarga di depan TV, ketika ngobrol-ngobrol di warung kopi, di kesempatan arisan, maupun hiruk pikuk lalu lintas pesan di internet melalui blog, facebook dan twitter. Tak lupa juga segenap unjuk rasa yang secara spontan terjadi di Jakarta dan berbagai pelosok negeri ini.
Di dalam drama-drama tersebut masyarakat ternyata mengidentifikasi dan berempati terhadap aktor-aktor protagonis “putih” yang tersakiti, yang mereka dukung dengan sangat kuat. Bersamaan dengan itu, hujatan terhadap tokoh antagonis “hitam” pun bermunculan, yang secara seragam banyak terpersepsikan dengan: 1) korporasi-korporasi atau pengusaha angkuh dan (ironisnya) 2) oknum-oknum dari institusi yang seharusnya menjadi penegak keadilan itu sendiri.
Setelah menalar dan memahami peta kubu ini, masyarakat kemudian bertindak. Tidak seperti drama fiksi di mana Anda tidak bisa berbuat apapun terhadap akhir cerita, masyarakat sadar bahwa masa depan tokoh protagonis mereka, atau bahkan masa depan mereka dan negeri yang mereka cintai, atas izin Tuhan, sedikit banyak ditentukan oleh mereka sendiri.
Maka masyarakat bergejolak dan menekan dengan tekanan yang sangat kuat ke segala arah. Waktu, energi dan segenap emosi tercurahkan berbanding lurus dengan terusiknya dan tercabiknya rasa keadilan dalam dada. Hal ini seolah membentuk sebuah aura masif yang positif, tidak menginginkan kecuali tegaknya keadilan di negeri ini. Ini adalah suatu bentuk people power yang tersalurkan dalam kanal-kanal yang tak selalu legal-formal, namun efektif. Contoh dari kuatnya dukungan informal ini adalah tercapainya target 1 juta facebookers pendukung pembebasan Bibit Chandra pada tanggal 7 November, hanya selang 10 hari setelah aksi tersebut diinisiasi. Dalam kasus ini, Tim 8 pun terbentuk atas desakan publik yang semakin cerdas (dan tidak dibayar) dan memiliki kekuatan membentuk opini, dan pada akhirnya memberi pengaruh lanjutan yang seolah mengalahkan telak delik-delik legal formal (namun tidak memenuhi rasa keadilan) yang selalu dijadikan tameng oleh para tokoh antagonis.
Solidaritas massal ini juga akan diuji sekali lagi dengan pengumpulan koin uang receh untuk pembayaran denda vonis 204 juta yang harus dibayar oleh Prita Mulyasari. Seorang ibu yang bahkan sempat ditahan hanya karena menulis email ke lingkaran rekan-rekan dekatnya. Bahwa Prita meluapkan emosinya dalam email tersebut memang nampak, namun di manakah nurani keadilan yang seharusnya juga melihat bahwa Prita menulis email tersebut hanya setelah menerima kesalahan diagnosis, setelah mengalami penurunan kondisi kesehatannya karena kesalahan tersebut, dan dalam hubungannya sebagai konsumen dari sebuah servis jasa? Di manakah nurani penegak keadilan yang seharusnya paham sebab akibat, bahwa hancurnya nama baik sebuah institusi bukanlah dengan sekedar email seseorang, melainkan justru karena tindakan kehumasan (yang dinilai arogan) dalam menghadapi keluhan wajar seorang klien? Kalaupun aksi Prita dapat dikatakan merusak nama baik, maka kesalahan Prita dalam hal ini barangkali
hanyalah seperti kerikil dibandingkan dengan sebongkah batu besar kesalahan langkah – langkah “damage control” institusi itu sendiri.
Fenomena – fenomena ini sungguh seharusnya menjadi sebuah jeweran publik atas sistem keadilan dan para punggawanya di negara hukum ini. Di sisi lain, fenomena ini sungguh melegakan sekaligus menegaskan bahwa bangsa ini jelas masih memiliki modal kuat untuk maju. Karena, di tengah mahalnya sebuah keadilan formal di negeri ini, masyarakat cerdas yang masih bernurani justru akan memberikan kepada Anda secara gratis!